Jumat, 31 Mei 2013

ASOSIASI KLASTER Berkomitmen Akan Dorong Aktivitas UMKM

Asosiasi Klaster Indonesia (AKsI) berkomitmen akan mendorong pertumbuhan sejumlah klaster di berbagai daerah guna meningkatkan daya saing hasil produksi para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di pasar ekspor.
Ketua AKsI Agus Suryono mengatakan pola pengembangan klaster usaha merupakan model yang melibatkan value chain suatu sektor bisnis yang mampu menciptakan peningkatan daya saing industri melalui pertalian di antara industri dengan lembaga terkait.

“Pola klaster bisnis memiliki keunggulan dibandingkan sentra UKM, karena dapat bersinergi dan membentuk jaringan secara kolektif antar pengusaha guna memperlancar proses usaha dari hulu hingga hilir,” ujarnya Jumat. (26/4/2013)
Klaster bisnis, lanjutnya,  mampu meminimalisasi kendala produksi, permodalan serta pemasaran, sehingga perlu dorongan untuk pertumbuhan aktivitas mereka baik dari pemerintah setempat dengan menyediakan infrastruktur yang diperlukan pelaku usaha, serta melibatkan masyarakat sebagai stake holder.
Pemerintah  juga dapat memberikan fasilitasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang akomodif dan memperlancar masuknya investor, turut serta dalam pengembangan klaster bisnis.
Namun, menurut Agus,  Perda itu harus mempertimbangankan aspek lokal, yakni tenaga kerja dari masyarakat setempat dan komponen produksi yang lain.
”Dengan dukungan pemerintah dan masyarakat, kami optimis pola klaster usaha mampu memberikan peningkatan terhadap pelaku UKM terutama soal akses pemasaran,” tuturnya.
Dia mengatakan sebagian besar pelaku usaha UMKM tidak memiliki jaringan langsung kepada  pembeli, melainkan harus melalui buyer,sehingga keuntungan yang didapat kurang maksimal karena tidak dapat menentukan harga sendiri.
Dengan demikian, dia menambahkan AKsI akan berupaya memutus mata rantai perdagangan itu melalui pemberian akses informasi guna memperlancar penjualan di antaranya informasi tentang peluang ekspor, tender pengadan barang kepada pelaku UKM dan memberikan informasi kebutuhan bahan baku serta akan menfalitasi keperluan mereka.
Hingga saat ini dari jumlah 48,9 juta pelaku usaha di Indonesia, 99,98% merupakan UMKM. Sektor ini menyerap sebanyak 85,4 juta lebih tenaga kerja atau menyangga 96,18% dari total jumlah pekerja di Tanah Air.
AksI merupakan wadah bagi sejumlah klaster usaha yang bergerak di berbagai bidang seperti kluster pertanian, perikanan, agrobisnis, kerajin, klauster knalpot, logam dan lainya. Asosiasi ini baru terbentuk beberapa waktu lalu dengan memiliki sebanyak 120 kluster yang berlokasi di 35 kabupaten di Jateng dan segera di-lauching pada 30 April 2013.
Humas AksI Putri Merdekawati mengatakan AKsI didirikan untuk menyatukan semua kluster yang ada di seluruh Indonesia, yang sebelumnya selama ini mereka relatif masih bekerja sendiri-sendiri, sehingga belum mempunyai kekuatan yang cukup untuk dapat mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah terkait pengembangan UMKM berbasis klaster.
“Pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada pengembangan UMKM berbasis klaster, sehingga klaster di Indonesia berada dalam kondisi posisi tawar yang rendah, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
AKsI, lanjutnya, kedepan bakal menjadi kekuatan baru bagi penggerak perekonomian Indonesia, yang tidak hanya melibatkan pengusaha, namun juga pemerintah dan dunia pendidikan.
Asosisasi ini akan berperan mendorong keberpihakan pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memajukan sektor riil yang selama ini daya saingnya masih rendah.
Mengawali aktivitas AKsI , akan digelar Semiloka dengan thema Pemngembangan Klaster UMKM di Indonesia, sekaligus mendeklarasikan pembentukan AKsI pada 30 April mendatanag di Semarang.

sumber : http://www.bisnis-jateng.com/index.php/2013/04/asosiasi-klaster-berkomitmen-akan-dorong-aktivitas-umkm/

0 komentar:

Posting Komentar